Kunjungan Kapal Wisata Akan Ditingkatkan
Indonesia telah memberikan kemudahan bagi kapal yacht untuk memasuki 18 pelabuhan laut Indonesia dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Tanah Air. Presiden Joko Widodo sendiri telah mengeluarkan Perpres 104 tahun 2015 tentang Bebas Visa kunjungan bagi 90 negara dan Perpres 105 tahun 2015 tentang Kemudahan Yacht Asing Memasuki Indonesia.
Langkah yang dilakukan pemerintah ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kunjungan wisatawan asing melalui jalur laut. Target kunjungan wisatawan asing bahari diharapkan mencapai 1,8 juta orang di 2016 dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 1,3 juta orang.
Khusus sektor pariwisata bahari ditargetkan kunjungan yacht atau kapal wisata mencapai 2.200 kapal di tahun 2016. Untuk kapal pesiar ditargetkan pada 2016 mencapai 530 unit dibanding 2015 yang hanya mencapai 460 unit.
Dibanding dengan negara-negara lain, terutama tetangga seperti Australia, Singapura, Malaysia dan Thailand yang jumlah kunjungan yacht dan cruise ships-nya jauh di atas Indonesia, memang peraturan izin masuknya jauh lebih mudah, tidak berbelit-belit serta tidak ada biaya mahal, terutama berkaitan dengan CIQP (Custom, Immigration, Quarantine dan Port clearance)
Peraturan di tingkat menteri sudah dikeluarkan, antara lain Permenhub Nomor PM 171 tahun 2015 tentang dibolehkannya kapal pesiar (ships) asing untuk embarkasi dan debarkasi wisatawan di lima pelabuhan yaitu Jakarta, Surabaya, Makassar, Belawan dan Bali.
Sumber: Liputan6.com