TOP

Jepang Percepat Penerapan JESTA, Wisatawan Indonesia Perlu Registrasi Online

Pemerintah Jepang akan mempercepat penerapan Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA), sebuah sistem otorisasi perjalanan elektronik yang mirip dengan Electronic Travel Authority (ETA) Australia. Sistem ini bertujuan untuk mengatur arus masuk wisatawan asing sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung dari negara yang saat ini menikmati fasilitas bebas visa, termasuk Indonesia.

 

Perdana Menteri Shigeru Ishiba mengumumkan langkah ini dalam pertemuan Dewan Menteri untuk Promosi Jepang sebagai Negara Berorientasi Pariwisata. Ia menegaskan bahwa sistem ini akan membantu Jepang dalam mengantisipasi jumlah wisatawan sebelum kedatangan mereka serta meningkatkan keamanan imigrasi. Dengan diberlakukannya JESTA, wisatawan dari 71 negara yang sebelumnya tidak memerlukan visa akan diwajibkan mengajukan aplikasi elektronik sebelum memasuki Jepang.

 

Bagi wisatawan Indonesia, yang saat ini dapat mengunjungi Jepang tanpa visa untuk kunjungan maksimal 15 hari, penerapan JESTA berarti adanya kewajiban baru untuk mendaftarkan perjalanan mereka secara online. Proses ini mencakup pengisian data pribadi, informasi penerbangan, serta tujuan perjalanan di Jepang. Otoritas imigrasi akan meninjau informasi tersebut sebelum memberikan izin perjalanan. Jika aplikasi tidak disetujui, wisatawan mungkin perlu mengajukan visa reguler melalui kedutaan besar Jepang.

 

 

Langkah ini diambil untuk mengatasi meningkatnya tantangan akibat lonjakan jumlah wisatawan asing, termasuk kasus overstay dan kepadatan di destinasi wisata populer. Jepang menargetkan 60 juta wisatawan internasional pada tahun 2030, sehingga sistem JESTA menjadi bagian dari strategi pengelolaan pariwisata yang lebih ketat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membantu distribusi wisatawan ke berbagai daerah, tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota utama seperti Tokyo dan Kyoto.

 

Selain implementasi JESTA, Jepang juga mulai menerapkan kebijakan baru untuk mengatasi overtourism. Misalnya, kenaikan tarif pendakian di jalur Yoshida Gunung Fuji dan pembatasan jumlah pendaki per hari. Langkah serupa sedang dipertimbangkan untuk kota wisata lain yang mengalami kepadatan, seperti Kyoto dan Osaka. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak negatif pariwisata terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.

 

Meskipun JESTA bertujuan untuk meningkatkan kontrol imigrasi, pemerintah Jepang menegaskan bahwa sistem ini tidak dimaksudkan untuk membatasi jumlah wisatawan. Sebaliknya, JESTA akan membuat proses masuk ke Jepang lebih efisien dan mengurangi kemungkinan pelanggaran izin tinggal. Wisatawan yang telah mendapatkan otorisasi JESTA diharapkan dapat melalui pemeriksaan imigrasi dengan lebih cepat, dibandingkan dengan proses tradisional.

 

 

Jepang telah sukses menguji coba sistem elektronik serupa dalam pengajuan visa turis untuk beberapa negara dalam beberapa tahun terakhir. Penerapan JESTA akan semakin mempercepat digitalisasi proses imigrasi, sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun sistem Smart Immigration. Dengan teknologi ini, pengawasan perbatasan akan lebih ketat namun tetap ramah bagi wisatawan.

 

Pemerintah Jepang akan mengumumkan detail lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme JESTA dalam waktu dekat. Wisatawan disarankan untuk selalu memperbarui informasi dari Kedutaan Besar Jepang atau sumber resmi lainnya sebelum merencanakan perjalanan. Dengan memahami regulasi terbaru, diharapkan proses perjalanan ke Jepang tetap lancar dan nyaman bagi semua pihak.