TOP

Sri Lanka Sudah Bisa Dikunjungi Kembali, Begini Caranya

Per akhir Januari lalu, Sri Lanka telah membuka perbatasannya untuk wisatawan asing. Demi memastikan liburan tetap aman dan nyaman, Sri Lanka Tourism mengumumkan serangkaian protokol kesehatan yang wajib diikuti oleh para pelaku wisata maupun pelancong. 

 

Sesuai protokol baru, Sri Lanka tidak mewajibkan wisatawan asing tinggal dalam jangka waktu lama. Mereka bahkan boleh datang untuk berlibur selama beberapa hari saja. 

 

Selama menginap di hotel, mereka juga bebas menikmati seluruh fasilitas yang tersedia, dari kolam renang, spa, hingga pusat kebugaran. Namun, mereka wajib untuk melakukan reservasi di hotel yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

 

 

Hotel-hotel tersebut telah menerima sertifikasi Safe & Secure Level 1, yang berarti menerapkan langkah-langkah keamanan dan kesehatan secara ketat. Kode QR Safe & Secure juga dapat ditemui di beberapa lokasi di hotel, sehingga tamu dapat memindai kode tersebut untuk mengecek informasi protokol yang dijalankan sekaligus melaporkan kepada pihak yang berwenang bila terjadi pelanggaran. 

 

Hotel dengan sertifikasi Safe & Secure Level 1 hanya boleh menerima tamu asing saja. Tamu lokal tidak diperbolehkan menginap maupun mengadakan acara apa pun di hotel tersebut. Untuk daftar lengkap hotelnya, kunjungi srilanka.travel/helloagain. 

 

Pengajuan Visa

Wisatawan yang berencana mengunjungi Sri Lanka harus mengajukan visa mereka secara daring melalui laman ini. Sebelum mengajukan visa, mereka wajib melakukan pemesanan akomodasi terlebih dahulu, membayar biaya tes PCR, dan membeli asuransi kesehatan yang meng-cover risiko Covid-19. 

 

Biaya tes PCR adalah 40 dolar, dan jumlah tesnya tergantung lama tinggal di Sri Lanka. Misalnya, membayar 2 kali tes PCR untuk masa tinggal 7 hari, atau 3 tes PCR untuk masa tinggal lebih dari 7 hari. Sementara biaya asuransi Covid-19 adalah 12 dolar untuk jangka waktu satu bulan dengan nilai klaim mencapai 50.000 dolar. Ke depannya, proses pengajuan visa ini bisa dilakukan langsung melalui aplikasi Sri Lanka Tourism, yakni Visit Sri Lanka. 

 

 

Sebelum boarding, pelancong wajib membawa hasil tes negatif Covid-19 yang dilakukan tidak lebih dari 96 jam sebelum keberangkatan. Tes PCR pertama akan dilakukan saat kedatangan di kamar hotel tamu. Kemudian, tes PCR kedua akan dilakukan 5-7 hari setelahnya, atau bila muncul gejala. 

 

Kalau hasil tes positif, isolasi awal akan dilakukan di hotel, dan bila perlu, dibawa langsung ke rumah sakit atau hotel yang telah ditunjuk untuk lokasi karantina. Seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh asuransi Covid-19 yang sudah dibayarkan sebelumnya saat pengajuan visa. 

 

Saat ini tidak ada pengecualian untuk orang yang sudah melakukan vaksin Covid-19. Seluruh protokol di atas wajib dilakukan siapa saja. 

 

Wisatawan yang berlibur di Sri Lanka juga dapat mengunjungi beberapa tempat wisata yang telah ditunjuk, termasuk Cagar Alam Sinharaja; Taman Nasional Kaudulla, Wilpaththu, Yala, dan Udawalawe; Sigiriya Fortress; kota kuno Polonnaruwa; serta kota suci Anuradhapura (kecuali Jaya Sri Maha Bodhi). Mereka bahkan dapat menyaksikan paus di Mirissa. Untuk daftar tempatnya, kunjungi laman ini.