Penerbangan Malaysia Semakin Ketat
Akibat tragedi hilangnya pesawat milik Malaysia Airlines (MAS) dengan nomor penerbangan MH370 sejak 8 Maret 2014 lalu, MAS dan Malaysia Bandara Holdings Bhd (MAHB) memperketat peraturan keamanan penerbangannya. Aturan baru ini dtuliskan dalam surat edaran yang ditandatangani Kapten Missman Leham, Ketua Keselamatan Penerbangan dan Faktor Manusia Malaysia Airlines pada 31 Maret 2014 serta telah diedarkan kepada semua kru pesawat.
Dalam aturan baru tersebut dijelaskan bahwa pilot dan kopilot tidak boleh ditinggalkan sendirian di kokpit, bahkan ketika salah satu dari mereka pergi ke toilet atau beristirahat. Salah satu awak kabin harus berada di kokpit sampai pilot atau kopilot kembali dari toilet. Ketika membawa makanan ke kokpit, pramugari juga diwajibkan berjaga-jaga di pintu untuk memastikan tidak ada penumpang memasuki area kokpit
MAHB juga mewajibkan siapa pun yang mengambil penerbangan internasional untuk melewati dua kali pemeriksaan logam detektor dan pemeriksaan seluruh tubuh sebelum naik ke atas pesawat. Para penumpang diwajibkan mencopot sepatu, ikat pinggang, jaket, dan semua perangkat elektronik seperti telepon seluler dan laptop untuk pemindaian terpisah. Botol air minum pun tidak diperbolehkan untuk dibawa ke atas pesawat, begitu juga dengan daftar barang terlarang lainnya yang diterapkan oleh Administrasi Keamanan Transportasi Amerika Serikat.