Mulai April, 30 Negara Bebas Visa Masuk Indonesia
Mulai April 2015, sebanyak 30 negara akan dinyatakan bebas visa untuk masuk Indonesia. Menteri Pariwisata, Arif Yahya menegaskan, “Mulai April 2015, bebas visa terhadap 30 negara sudah bisa diberlakukan dan dijalankan.”
Menurut Arif Yahya, 30 negara yang ditetapkan bebas visa tersebut adalah: Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia baru, meksiko, Rusia, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hongaria, Ceko, Qatar, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
Saat ini kebijakan bebas visa baru diberikan pada 15 negara, yaitu: Thailand, Malaysia, Brunei Darusallam, Singapura, Filipina, Hong Kong, Macau, Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos dan Myanmar. Kebijakan untuk memberikan bebas visa ini tentu saja dimaksudkan untuk menambah kunjungan wisatawan ke Indonesia.