2016 Indonesia Kembali Bebaskan Visa Kunjungan Untuk 30 Negara
Pariwisata Indonesia akan kembali mendapat tantangan dengan akan kembali diberlakukannya peraturan bebas visa kunjungan wisata dari puluhan negara. Keputusan ini diharapkan mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Presiden Joko Widodo pada 9 Juni 2015 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan. Kebijakan tersebut diambil demi meningkatkan hubungan dengan negara lain sekaligus memberikan manfaat untuk pembangunan nasional, terutamanya kunjungan wisatawan mancanegara.
Total ada 45 negara yang mendapatkan bebas visa dalam lampiran Perpres tersebut, meliputi 30 negara yang dinyatakan bebas visa kunjungan untuk Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu, yaitu: RRT, Rusia, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Inggris, Jerman Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
Negara tertentu dan pemerintahan administrasi tertentu yang dinyatakan bebas visa kunjungan ke Indonesia ada 13, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Chili, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar. Sedang Pemerintahan Administratif Khusus dari negara tertentu yang bebas visa kunjungan ke Indonesia ada 2, yaitu Hongkong dan Makao.
Tambah 30 Negara
Setelah resmi memberikan Bebas visa Kunjungan wisata untuk 45 negara, tahun depan Indonesia berencana menambah pemberlakukan bebas visa pada 30 negara. Dengan tambahan tersebut maka total ada 75 negara yang warganya bebas masuk ke Indonesia.
Keputusan untuk menambah daftar negara yang bebas visa dilakukan karena pariwisata merupakan sektor yang paling cepat dan paling mudah untuk mendapatkan devisa. Upaya ini dinilai Menteri Pariwisata Arief Yahya jadi salah satu bentuk promosi pariwisata Indonesia ke 30 negara tersebut
Menteri Pariwisata Republik Indonesia Arief Yahya mengutarakan bahwa ia mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah itu guna mampu bersaing dengan negara tetangga yang berhasil menyedot lebih banyak wisatawan asing. Selama ini wisatawan asing malas ke Indonesia karena harus menghabiskan waktu dan uang untuk mengurus visa. Menurutnya, dengan dibebaskannya pengurusan visa, bisa meningkatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing dengan negara lain.
“2016 kami harap ada 30 negara baru untuk bebas visa. Untuk pemegang kepentingan, silakan usulkan negara mana yang bisa diajukan” ujar Arief Yahya padaRabu (24/6). Harus dilihat bahwa Indonesia bersaing dengan Malaysia yang memberikan bebas visa ke 154 negara dan Thailand ke 56 negara.
Untuk mengimbangi program bebas visa ke 30 negara tambahan tersebut, Kementerian Pariwisata memiliki rencana jangka menengah dan panjang. Misalnya dengan adanya pembangunan kawasan ekonomi khusus pariwisata dan 222 kawasan pengembangan wisata nasional seperti Tanjung Lesung di Banten dan Mandalika di Lombok.
Target wisawatan asing yang datang ke Indonesia adalah 10 juta setiap tahunnya. Arief berharap, dengan ditambahnya daftar negara yang terbebas pengurusan visa tahun depan maka target ini juga bisa ditambah 1 juta orang. “Kami harap tahun ini 10,5 juta wisatawan mancanegara,” ungkap Arief Yahya.
Sumber: indonesia.travel