TOP

Abu Dhabi Hapus Aturan Karantina untuk Wisatawan yang Telah Divaksin Penuh

Pemerintah Abu Dhabi menghapus aturan karantina untuk seluruh wisatawan internasional yang telah divaksin penuh mulai 5 September. Pengumuman ini disampaikan oleh Komite Manajemen Darurat, Krisis, dan Bencana serta Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Abu Dhabi.

 

Keputusan tersebut berlaku untuk semua pengunjung, baik yang datang dari negara-negara dalam daftar hijau maupun di luar itu. Namun, mereka wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif maksimal 48 jam sebelum keberangkatan ke Abu Dhabi. Selain itu, mereka juga wajib melakukan tes PCR setibanya di Bandara Abu Dhabi maupun beberapa hari setelahnya.

 

Berikut detailnya.

 

• Warga, penduduk, maupun wisatawan yang telah divaksin penuh dan datang dari negara-negara dalam daftar hijau wajib mengambil tes PCR berikutnya di hari ke-6. Selama tinggal di Abu Dhabi, tak perlu karantina.  

 

• Mereka yang telah divaksin penuh dan datang dari negara-negara di luar daftar hijau wajib mengambil tes PCR di hari ke-4 dan ke-8. Selama tinggal di Abu Dhabi, tak perlu karantina.  

 

 

• Mereka yang belum divaksin penuh dan datang dari negara-negara dalam daftar hijau wajib mengambil tes PCR berikutnya di hari ke-6 dan ke-9. Selama tinggal di Abu Dhabi, tak perlu karantina.  

 

• Mereka yang belum divaksin penuh dan datang dari negara-negara di luar daftar hijau wajib mengambil tes PCR berikutnya di hari ke-9. Selama tinggal di Abu Dhabi, mereka wajib melakukan karantina selama 10 hari.   

 

Aturan baru ini dikeluarkan setelah Uni Emirat Arab (UEA) mencatat nol kematian terkait Covid-19 untuk pertama kalinya sejak 14 November. UEA juga telah kembali mengeluarkan visa untuk semua turis yang divaksin penuh, sebulan sebelum Dubai menjadi tuan rumah pameran perdagangan Expo 2020 yang tertunda.