TOP

Kebijakan Baru Garuda Indonesia Pasca Kebakaran di Soekarno-Hatta

 

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Angkasa Pura II (Persero) telah menyepakati untuk bersama-sama meningkatkan komitmen untuk lebih bersinergi dalam peningkatan  layanan penumpang di bandara, khususnya terhadap penumpang Garuda Indonesia di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng.

Pasca insiden kebakaran di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Minggu (5/7),  PT. Angkasa Pura II (Persero) telah melakukan sejumlah perbaikan terhadap fasilitas penanganan penumpang di Terminal 2, antara lain counter check-in penumpang, conveyor belt, dan infrastruktur penunjang IT dan pendukung lainnya.

Selanjutnya Angkasa Pura II (AP II) dan Garuda Indonesia akan  menyelaraskan prosedur mitigasi dan Airport Emergency Plan yang dimiliki AP II dengan Emergeny Response Plan (ERP) yang dijalankan Garuda Indonesia selaku operator penerbangan ketika insiden berlangsung.

Selain itu, sebagai bagian dari dari komitmen tersebut, kedua institusi telah menyepakati penyelesaian biaya yang timbul dari “Liability Insurance” pasca insiden kebakaran Terminal 2, sebagai dampak dari terganggunya kegiatan operasional penerbangan Garuda Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo,  menyambut baik inisiatif AP II tersebut dan mengatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan komitmen Garuda Indonesia dalam meningkatkan layanan penerbangannya, khususnya pada layanan pre flight maupun post flight di bandara pada keadaan tertentu.

Sementara itu, Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi mengungkapkan, “Dilaksanakannya kesepakatan ‘Liability Insurance’ tersebut, merupakan bagian dari komitmen AP II untuk terus meningkatkan sinergi dengan seluruh maskapai termasuk Garuda Indonesia melalui peningkatan layanan di bandara.