Thailand Longgarkan Pembatasan Covid-19
Sehubungan dengan pelonggaran pembatasan Covid-19 di Thailand yang berlangsung mulai 17 Mei 2021, Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) mengumumkan bahwa ada peraturan yang berubah.
Pertama, dari segi zonasi Covid-19. Zona merah tua yang tadinya mencakup enam provinsi kini menjadi empat provinsi, yakni Bangkok, Nonthaburi, Pathum Thani, dan Samut Prakan.
Kemudian, zona merah yang tadinya 45 provinsi menjadi 17 provinsi, yakni sebagai berikut.
Thailand Tengah: Ayutthaya, Kanchanaburi, Nakhon Pathom, Phetchaburi, Prachuap Khiri Khan, Ratchaburi, Samut Sakhon
Thailand Timur: Chachoengsao, Chon Buri, Rayong
Thailand Utara: Tak
Thailand Selatan: Nakhon Si Thammarat, Narathiwat, Ranong, Songkhla, Surat Thani, Yala.

Sementara untuk zona oranye, dari yang tadinya 26 provinsi menjadi 56 provinsi, yakni sebagai berikut.
Thailand Tengah: Ang Thong, Chai Nat, Lop Buri, Nakhon Nayok, Samut Songkhram, Saraburi, Sing Buri, Suphan Buri
Thailand Timur: Chanthaburi, Prachin Buri, Sa Kaeo, Trat
Thailand Utara: Chiang Mai, Chiang Rai, Kamphaeng Phet, Lampang, Lamphun, Mae Hong Son, Nan, Nakhon Sawan, Phayao, Phetchabun, Phichit, Phitsanulok, Phrae, Sukhothai, Uthai Thani, Uttaradit
Thailand Timur Laut: Amnat Charoen, Bueng Kan, Buri Ram, Chaiyaphum, Kalasin, Khon Kaen, Loei, Maha Sarakham, Mukdahan, Nakhon Phanom, Nakhon Ratchasima, Nong Bua Lam Phu, Nong Khai, Roi Et, Sakon Nakhon, Si Sa Ket, Surin, Ubon Ratchathani, Udon Thani, Yasothon
Thailand Selatan: Chumphon, Krabi, Pattani, Phang Nga, Phatthalung, Phuket, Satun, Trang

Di masing-masing zona tersebut, aturan bersantap di gerai makanan dan minuman sudah dilonggarkan, dengan ketentuan sebagai berikut.
Zona merah tua: layanan bersantap di tempat diperbolehkan sampai pukul 21:00, dan take away diperbolehkan sampai pukul 23:00.
Zona merah: layanan bersantap di tempat diperbolehkan sampai pukul 23:00.
Zona oranye: layanan bersantap di tempat boleh kembali seperti normal.
Jam operasional memang diperpanjang di zona merah tua dan merah. Namun, konsumsi minuman beralkohol saat makan di tempat masih dilarang.
Protokol lainnya tetap berlaku di semua zona, yang mencakup mengenakan masker sepanjang waktu dan menutup semua tempat hiburan (pub, bar, bar karaoke, dan tempat pijat).
Selain itu, pusat perbelanjaan, department store, mal hanya dapat dibuka hingga pukul 21:00 dan tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan promosi penjualan.
Pertemuan lebih dari 20 orang dilarang di zona merah tua, sedangkan pertemuan lebih dari 50 orang tidak diperbolehkan di zona merah dan oranye.
Pasar dan toko serba ada di zona merah tua dan merah hanya diperbolehkan buka antara pukul 04:00 hingga 23:00, sedangkan yang berada di zona oranye bisa buka sesuai jam operasional normal.