TOP

Pejalan Asal Amerika Serikat Tak Mudah Kunjungi Malta

Perlahan Malta mulai membuka diri bagi pelancong asing yang ingin berwisata di negaranya. Negara kepulauan ini mulai mengizinkan turis asal Amerika Serikat untuk bertamu jika sebelumnya mereka menghabiskan 14 hari di salah satu destinasi yang ditetapkan otoritas Malta dalam prosedur perjalanan aman.

Merujuk dari informasi di laman resmi Bandara Malta, otoritas negara ini menetapkan tujuan aman, antara lain Austria, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hungaria, Islandia, Irlandia, Jerman, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Norwegia, Italia, Prancis, Slovakia, Swiss, Yunani, Kroasia, Spanyol, Polandia, Inggris, Belgia, Bulgaria, Belanda, Kanada, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Andorra, Monako, San Marino, Tiongkok, Vatikan, Rwanda, Uruguay, Slovenia, Jepang, Maroko, Thailand, Tunisia, Portugal, Rumania, Lebanon, Indonesia, Uni Emirat Arab, Turki, Yordania, dan Liechtenstein.

Setelah menghabiskan dua minggu di salah satu negara pada daftar di atas, warga Amerika Serikat baru diizinkan memasuki Malta, selama mereka tidak singgah di destinasi lain. Pendatang wajib mengisi Public Health Travel Declaration Form dan Passenger Locator Form, sebelum memulai kegiatan wisata di Malta.

Karantina mandiri saat kedatangan tidak diperlukan, namun penting untuk diperhatikan bahwa di antara daftar di atas, hanya sedikit yang mengizinkan warga Amerika Serikat memasuki negaranya. Kebijakan masuk Malta bagi pendatang asal Amerika Serikat berlaku sejak 15 Juli.