Lawang Sewu Buka Kembali, Kuota Pengunjung Dibatasi
Mulai 9 Juli kemarin, ikon kota Semarang, Lawang Sewu, resmi dibuka kembali setelah vakum lebih dari empat bulan. Museum yang berada di bawah pengelolaan PT KAI ini terpaksa berhenti beroperasi karena pandemi Covid-19. Pembukaan kembali museum yang sempat menjadi penjara di zaman penjajahan Jepang ini diikuti dengan penerapan protokol kesehatan, yang berlaku bagi pengunjung dan petugas untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.
Pengunjung diharapkan melakukan transaksi pembelian tiket secara nontunai dan menjaga jarak selama berada di area museum. Pihak pengelola juga memastikan bahwa kuota pengunjung akan dibatasi sekitar 50 persen dari jumlah rata-rata kunjungan di waktu normal. Biasanya, Lawang Sewu dapat menerima kunjungan hingga 6.000 orang per hari, kini akan dibatasi sekitar 3.000 pengunjung saja.
Pengelola Lawang Sewu akan menambah jumlah petugas yang akan mengawasi pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, serta menjamin keamanan dan kenyamanan saat berwisata di museum Seribu Pintu ini. Lawang Sewu dapat dikunjungi dari Senin-Minggu mulai pukul 07:00 hingga 21:00, dengan tiket masuk Rp10.000 (dewasa) dan Rp5.000 (anak dan pelajar).
Sejak 22 Juni lalu, Pemerintah Kota Semarang sudah mengizinkan tempat wisata dan hiburan beroperasi kembali, namun harus memenuhi syarat dan protokol kesehatan yang berlaku. Selain menerapkan prosedur standar keselamatan di tengah pandemi, tempat wisata dan hiburan ini wajib membatasi jumlah pengunjung dan memberlakukan jaga jarak aman.