Paspor Jepang Terkuat di Dunia
Sebelumnya Singapura menduduki puncak daftar paspor terkuat di dunia, kini giliran Jepang yang meraih posisi teratas dari daftar yang dirilis Henley Passport Index, di mana pemegang paspor Jepang dapat bepergian ke 189 negara tanpa memerlukan visa. Kenaikan posisi diuntungkan dengan keputusan pemerintah Uzbekistan yang memberlakukan bebas visa bagi warga Jepang.
Negara-negara di Asia semakin menunjukkan posisinya di daftar paspor terkuat di dunia, hal ini berbeda dengan negara-negara di area Schengen yang biasanya memuncaki posisi, kini mengalami penurunan, di mana Jerman hanya mampu menduduk peringkat kedua bersama Singapura. Ada enam negara yang menduduki peringkat ketiga, yaitu Korea Selatan, Finlandia, Prancis, Italia, Spanyol, dan Swedia. Sedangkan negara adidaya, Amerika Serikat berada di peringkat keempat, bersama dengan Inggris, Luxembourg, Belanda, dan Portugal.
Inggris yang pernah berada di posisi teratas pada 2015 silam bersama dengan Jerman mengalami penurunan selepas beberapa negara melakukan pembebasan visa, selain dampak dari Brexit turut menyumbang peran. Di lain pihak, kondisi politik dan kepemimpinan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menjadi salah satu penyebab posisi negara adidaya ini tidak termasuk tiga besar dunia. Dari laporan ini dapat disimpulkan bahwa ekonomi dunia semakin terglobalisasi yang berimbas pada kebutuhan akses bebas visa yang meningkat dari tahun ke tahun.
Indonesia sendiri berada di posisi ke-67, di mana warganya dapat mengunjungi 71 negara di dunia tanpa memerlukan visa. Laporan Henley Passport Index disusun berdasarkan data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA), di mana dilakukan survei untuk membandingkan 199 paspor dunia dari seluruh destinasi yang berjumlah 277, yang meliputi negara, teritori, dan negara-negara mikro. Hasil laporan ini selalu mengalami pembaharuan setiap kali kebijakan visa baru dikeluarkan sebuah negara.