Per Februari 2020, Biaya Pembuatan Visa Schengen Naik
Bagi wisatawan yang ingin merencanakan perjalanan ke Eropa, terhitung per 2 Februari 2020, biaya pembuatan visa Schengen bagi pejalan dewasa naik dari 60 euro menjadi 80 euro. Kenaikan juga berlaku bagi pejalan anak yang sebelumnya dibebankan biaya 35 euro, meningkat menjadi 40 euro. Kebijiakan kenaikan tarif ini berlaku karena adanya pembaharuan penerapan kode visa Schengen yang diadopsi Dewan Uni Eropa pada Juni 2019.
Tak hanya kenaikan tarif pembuatan yang berubah, sejumlah hal turut masuk dalam aturan baru. Salah satunya, pejalan dapat mengajukan aplikasi visa selambat-lambatnya enam bulan sebelum keberangkatan, di mana sebelumnya hanya diperbolehkan tiga bulan sebelumnya. Hal positif lainnya adalah pejalan asal Indonesia memungkinkan untuk mendapatkan multiply visa dengan waktu tinggal lebih lama, selama memiliki histori perjalanan yang positif ke negara-negara anggota Schengen.
Sebagai tambahan, negara-negara anggota Schengen yang tidak memiliki perwakilan di Indonesia berkewajiban untuk bekerja sama dengan penyedia layanan eksternal. Tentunya hal ini dapat mempermudah wisatawan yang ingin mengurus visa ke negara tersebut. Para penyedia layanan diperbolehkan untuk membebankan biaya, selama tidak lebih besar dari biaya visa Schengen (tidak lebih besar dari 160 euro).